Makassar,Phinisinews.ID – Pemerintah Kota Makassar Melalui Dinas Kebudayaan Kota Makassar melakukan sosialisasi
Perlindungan, pengembangan, pemanfaatan objek kemajuan kebudayaan, Makassar Rabu, (29/11/2013).
Acara ini berlangsung di Karebosi Premier Kota Makassar dan dihadiri oleh kepala Dinas kebudayaan Ir. Andi Herfida Attas, Kepala Bidang Kekayaan Budaya Lutfi Amri, S.H., M.Si, Sanggar Sekota Makasssar, Dinas Pariwisata serta Instansi terkait.
Adapun Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ir. Andi Herfida Attas selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar.
Sosialisasi ini menjeleskan pentingnya perlindungan Fasilitasi hak cipta bagi pemilik karya seni budaya di Kota makassar.
Kepala Bidang Kekayaan Budaya Lutfi Amri, S.H., M.Si, mengatakan Kegiatan ini di buat untuk perlindungan Fasilitasi Hak cipta tata cara pendaftaran dan apa cara keuntungan bagi pemilik karya budaya di Kota Makassar dan ujung ujungnya dalam bentuk pelestarian kebudayaan Kota Makassar itu sendiri.
“Ini penting di lakasanakan karena perintah undang-undang dan merupakan wujud perhatian serta kepedulian pemerintah Kota Makassar terhadap karya budaya yang dimiliki Seniman Kota Makasaar,” Ungkapnya.
Disbud Kota Makassar berharap adanya kepedulian dari seniman-seniman untuk mendaftarkan karya-karyanya agar memiliki hak paten dan memiliki keuntungan dari karya tersebut.